Tanggal publikasi sumber: 2026-09-10

Pada 10 September 2026, Kejari Palu memublikasikan kegiatan supervisi pengelolaan barang rampasan negara oleh Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Agenda tersebut berkaitan dengan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Palu serta rumah penyimpanan benda sitaan negara.

Pembaca dapat memeriksa detail kegiatan dan informasi pelaksanaannya melalui kanal resmi Kejari Palu.

Rujukan informasi

Artikel ini adalah rangkuman informasi dari kanal resmi Kejaksaan Negeri Palu. Untuk detail dan pembaruan, silakan membaca sumber aslinya.

Buka publikasi resmi ↗